Sabtu, 19 Oktober 2013
Minggu, 08 September 2013
Apoteker
Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian). Pendidikan apoteker dimulai dari pendidikan sarjana (S-1), yang umumnya ditempuh selama empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker.
Apoteker di Indonesia bergabung dalam organisasi profesi Apoteker yang disebut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Apoteker di Indonesia kurang diakui keberadaanya tidak seperti halnya di negara lain. Banyak yang mengatakan kesejahteraan Apoteker sekarang ini di Indonesia sangat memprihatinkan dibanding 10 tahun yang lalu.[1].
Secara umum, pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh seorang apoteker adalah di bidang pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan sediaan farmasi. Apoteker dapat bekerja pada instansi pemerintah, institusi pendidikan, industri farmasi/kosmetik/pangan/alat kesehatan, pedagang besar farmasi, penyalur alat kesehatan, rumah sakit, apotek, dsb.
Seorang apoteker yang baru lulus juga disumpah seperti dokter. Sumpah itu dimaksudkan agar seorang apoteker bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan ilmu kefarmasiannya demi kebaikan manusia. Seorang apoteker dilarang menggunakan pengetahuannya untuk merugikan orang lain. Nama gelar kesarjanaan dan keprofesian seorang apoteker adalah S.Farm., Apt atau S.Si., Apt. (apabila berasal dari Jurusan Farmasi Fakultas MIPA
Analis kesehatan
Analis kesehatan atau pranata laboratorium adalah bagian dari profesi di bidang kesehatan. Selama ini masyarakat lebih mengenal dokter, perawat, bidan, apoteker. Sedangkan analis kesehatan jarang dikenal. Seorang analis harus memiliki ketrampilan dan tanggung jawab yang tinggi dalam pemeriksaan sampel. Hal ini berhubungan dengan adanya risiko yang fatal jika terjadi kesalahan.
Analis Kesehatan juga berati profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.Sarana kesehatan ini berbentuk Laboratorium Kesehatan seperti Laboratorium Patologi Klinik yang memeriksa sampel berupa cairan2 tubuh manusia seperti darah, sputum, faeces, urine, liquor cerebro spinalis (cairan otak), dan lain-lain untuk mendapatkan data atau hasil sebagai penegakan diagnosa terhadap suatu penyakit. Cakupannya juga luas meliputi pemeriksaan mikrobiologi (bakteri), parasitologi (fungi, protozoa, cacing) hematologi (sel-sel darah serta plasma), imunologi (antigen, antibodi), kimia klinik (hormon, enzim, glukosa, lipid, protein, elektrolit, dll).
Analis Kesehatan juga ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu Banyak pula yang bekerja di Industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman, serta Toksikologi.
Semua cakupan Laboratorium Kesehatan yang disebut diatas berlaku baik milik pemerintah maupun swasta. kebanyakan orang slah mengartikan Analis Kesehatan srbagai seorang dokter, tapi sebenertan tugas seorang analis lebih rinci dan menjurus pada diagnosa penyakit yang dibuktikan dengan diagnosa Laboraturium.
Sabtu, 07 September 2013
Jenjang Pendidikan Keperawatan Serta Fungsi dan Gelarnya
1. SPK atau SMK atau D1 Keperawatan
Mereka mempelajari pelajaran umum seperti Layaknya SMA atau SMU tetapi ada tambahan Materi saat pembelajaran yaitu KEPERAWATAN.Untuk saat ini Lulusannya di daya gunakan menjadi NURSE aids atau Assisten Perawat
2. D3 atau D4 Keperawatan
Untuk saat ini menjadi Primadona di kalangan umum buat mereka yang ingin menuntut Ilmu Keperawatan.Dikarenakan sesuatu Hal Maka Jenjang pendidikan ini tidak dapat Menjadi Kepala Ruangan, Apalagi untuk rumah sakit berstandar JCI atau type Rumah sakit A, Paling hanya sebagai Koordinator perawat dan beberapa sertifikat mesti di punyai saat ingin melamar kerja.
3. S1 Keperawatan + Ners
S1 Keperawatan dan Profesi Ners adalah hal yang paling banyak ditanya, Bagaimana bisa S1 keperawatan tanpa Ners, lalu apa Fungsinya.Di karenakan S1 keperawatan harus melengkapi diri dengan profesi sebagai syarat bekerja sebagai KLINISI atau Rumah Sakit. Pasalnya NERS atau Professi itu adalah Acuan untuk bekerja di Rumah Sakit.KOMPETENSI yang di dapat saat NERS adalah nilai baku yang di gunakan nanti saat Berpraktik Sebagai Klinisi, baik di Rumah Sakit ataupun Perusahaan Berkelas International
4. S2 Keperawatan dan Professi
Apa yang di pelajari adalah pemantapan dan penambahan ILMU lain saat menempuh jalur S1 keperawatan. Mereka yang menempuh S2 Keperawatan bisa mencapai karir ke MANAGERIAL atau DOSEN, CONSULTANT NURSE, Kepala Bidang Keperawatan Atau Memimpin sekelas PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Atau membidangi urusan medis di jalur independent atau anggota dewan,etc.
5. PROFESSOR
Biasanya menempuh pendidikan di sertai Riset atau Penelitian yang nantinya di gunakan kemahslatan ilmu Keperawatan. Professor biasanya diberikan sebagai gelar bagi mereka yang sudah berjasa dalam bidang reset dan ilmu pengetahuan Khususnya dalam bidang keperawatan.
Langganan:
Postingan (Atom)